logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

PT.BTIIG KEMBALI MELANGGAR KESEPAKATAN DIALOG BERSAMA PEMDA MOROWALI.

Bahonsuai 03 juni 2025, Setelah melihat video yang beredar bahwa pihak perusahaan kembali melakukan aktivitas disekitar sungai karaopa, ini sangat menuai sorotan tekhusus petani kec. bumi raya dan wita ponda selaku pengguna air bendungan sungai karaopa. pasalnya persoalan rencana pembangunan intake di sekitar sungai karaopa telah ditolak oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten Morowali saat dialog yang dilaksanakan pada tgl 14 mei 2025 Di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali.

“Akram salah Pemuda Bumi Raya” Tanggal 05-05-2025 pihak perusahaan sudah membuat pernyataan bahwa “akan menghentikan sementara aktivitas diwilayah sekitar bendungan karaopa untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut dalam pertemuan pada tanggal 14-05-2025 dan menarik semua peralatan bergerak/alat berat dari wilayah sekitaran bendungan karaopa”.

Lanjut Akram, Nah hari ini tepat 20 hari setelah dialog diruang rapat kantor bupati morowali pada tgl 14-05-2025 yang dihadiri oleh pikah-pihak terkait , Bupati Morowali dengan tegas dan jelas mengatakan “Menolak pembangunan intake sungai karopa karena dikhawatirkan akan mengganggu keberadaan petani diwilyah itu” Artinya pihak perusahaan harus patuh terkait hasil dialog yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut,tetapi hari ini kita lihat bahwa sangat tidak sesuai dengan apa yang telah menjadi hasil dialog pada saat itu. berdasarkan video yang beredar sepertinya pihak perusahaan menganggap pernyataan dari Bupati Morowali hanya sekedar Bahasa yang keluar dari mulut dan bukan untuk dilaksanakan atau apakah pernyaataan dari bupati morowali tidak berarti apapun bagi pihak perusahaan.

“Olehnya itu kami ingin sampaikan bahwa kami tidak akan pernah berhenti bersuara dan mempertahankan apa yang menjadi hak-hak petani Bumi Raya dan Wita Ponda, kami juga meminta kepada semua pihak terkait untuk segera melakukan tindak tegas kepada pihak perusahaan yang telah melanggar seluruh kesepakatan yang telah disepakati, ini merupakan salah satu persoalan yang sangat urgen di daerah ini jangan sampai muncul opini opini liar dari masyarakat yang memicu konfik sosial”, tutup akram

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait