Aktivitas industri di Kecamatan Bahodopi kembali menjadi sorotan menyusul dugaan pencemaran udara akibat emisi debu dari perusahaan grup CNGR yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Emisi debu yang dilaporkan kerap muncul, baik pada siang maupun malam hari, dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat karena berpotensi mengganggu kualitas lingkungan dan kesehatan warga di sekitar kawasan industri.
Gerakan Revolusi Demokratik Komite Morowali (GRD-KK), melalui kadernya Sahril, mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan yang diterapkan oleh perusahaan maupun pengelola kawasan industri.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, khususnya gangguan pernapasan akibat paparan debu dalam jangka panjang. “Oleh karena itu, isu pencemaran udara ini dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian lintas pihak,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, GRD-KK mengecam dugaan pencemaran udara yang disebut berlangsung secara berulang. Mereka mendesak perusahaan untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari pengendalian emisi secara optimal, perbaikan sistem pengelolaan debu, hingga evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemantauan kualitas udara selama proses produksi berlangsung.
GRD-KK juga menekankan bahwa investasi industri yang besar seharusnya sejalan dengan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Jika emisi debu masih terjadi tanpa pengendalian maksimal, hal tersebut menunjukkan adanya celah dalam penerapan standar operasional pengelolaan lingkungan yang perlu segera dibenahi.
Di sisi lain, masyarakat turut mendorong perusahaan dan pengelola kawasan industri untuk mengambil langkah nyata dalam merespons persoalan ini. Beberapa upaya yang diharapkan antara lain peningkatan efektivitas sistem dust collector, pemantauan kualitas udara secara berkala, transparansi hasil uji emisi kepada publik, serta pembangunan komunikasi yang terbuka dengan warga terdampak.
Persoalan ini dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti, agar pertumbuhan industri di Bahodopi tetap berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.





