logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

GRD-KK Nilai Pemkab Morowali Sedang Meninabobokan Korban Konflik Agraria

Dinamika penyelesaian tanam tumbuh masyarakat di empat desa terdampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali kembali menuai sorotan. Gerakan Revolusi Demokratik–Komite Morowali (GRD-KK) menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Kader Peradaban GRD-KK, Sahril, mengatakan proses penyelesaian yang telah berjalan selama berbulan-bulan belum membuahkan hasil konkret. Menurutnya, masyarakat telah mengikuti berbagai tahapan mulai dari rapat, verifikasi, identifikasi, inventarisasi, hingga melengkapi dokumen yang diminta pemerintah.

Namun, hingga saat ini, realisasi pembayaran hak masyarakat belum juga dilakukan.“Setelah masyarakat diminta bersabar dan mengikuti seluruh tahapan administrasi, yang diterima justru hanya janji tanpa kepastian,” ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas perusahaan tambang disebut tetap berjalan normal. Operasional alat berat dan pengangkutan ore terus berlangsung, sementara masyarakat yang lahannya terdampak masih menunggu penyelesaian hak mereka.

GRD-KK menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan konkret. Sahril mengingatkan, sebelumnya pemerintah daerah sempat menjanjikan percepatan penyelesaian pasca pertemuan bersama Satgas PKA Sulawesi Tengah di Palu pada Februari 2026.

Namun hingga kini, komitmen tersebut dinilai belum terlihat realisasinya. “Pemerintah jangan menjadikan masyarakat sebagai korban kedua setelah konflik agraria itu sendiri. Hari ini rakyat bukan kekurangan kesabaran, tetapi sedang dipaksa menyaksikan bagaimana negara perlahan kehilangan keberanian di hadapan kepentingan investasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan teknis sebenarnya telah dijalankan. Data masyarakat telah diverifikasi, identifikasi tanaman tumbuh telah selesai, dan berbagai dokumen pendukung juga telah diserahkan.

Meski demikian, menurutnya pemerintah daerah masih belum mampu memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran kepada masyarakat.

GRD-KK juga menilai lambannya penyelesaian tersebut bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Organisasi itu menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan industri tambang dengan pemenuhan keadilan sosial bagi masyarakat lokal.

Menurut Sahril, pemerintah terlihat lebih fokus menjaga stabilitas investasi dibanding memastikan perlindungan hak masyarakat yang terdampak langsung aktivitas industri ekstraktif.

“Jangan bicara hilirisasi dan kemajuan daerah jika masyarakat di lingkar tambang masih dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian. Pembangunan yang mengorbankan rakyat demi statistik investasi hanyalah bentuk baru dari ketimpangan yang dilegalkan,” katanya.

Selain itu, GRD-KK menilai lambannya penyelesaian persoalan tersebut memperlihatkan adanya krisis political will dari pemerintah daerah. Mereka meminta adanya transparansi mengenai kendala penyelesaian, progres penanganan, hingga tenggat waktu pembayaran yang jelas kepada masyarakat.

GRD-KK mengingatkan konflik agraria tidak akan selesai hanya melalui rapat formal maupun proses administrasi. Menurut mereka, penyelesaian konflik hanya dapat terwujud apabila hak masyarakat benar-benar dipenuhi.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan lagi seremoni rapat ataupun janji percepatan, tetapi tindakan nyata dan kepastian pembayaran,” tutup Sahril.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait