logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

GRD KK-Morowali Kecam Aktivitas Galian C di Bungku Tengah, Desak APH Segera Bertindak

Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) mengecam keras aktivitas galian C yang diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, khususnya di Desa Bente dan Desa Matansala. Organisasi tersebut menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Morowali.

Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, menyampaikan bahwa pihaknya menduga aktivitas galian C tersebut belum mengantongi izin yang lengkap. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diminta untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Amrin, Kecamatan Bungku Tengah memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan daerah sekaligus lokasi berbagai instansi penegak hukum. Karena itu, ia menilai tidak rasional apabila aktivitas semacam itu tidak diketahui oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Kami memiliki kekhawatiran tinggi bahwa wilayah Kecamatan Bungku Tengah akan menjadi sarang aktivitas-aktivitas ilegal. Padahal, kecamatan ini merupakan pusat pemerintahan dan terdapat berbagai instansi penegak hukum. Sangat tidak rasional jika aktivitas seperti ini tidak diketahui,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan GRD KK-Morowali, aktivitas galian C tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan di kawasan yang berada di jantung pusat pemerintahan Kabupaten Morowali. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret sebelum dampak yang lebih besar terjadi.

Aktivitas galian C yang diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, khususnya di Desa Bente dan Desa Matansala.

Amrin menegaskan bahwa instansi terkait harus melihat persoalan tersebut secara serius. Ia juga menyoroti aspek regulasi yang menurutnya tidak menempatkan Kecamatan Bungku Tengah sebagai wilayah yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Instansi terkait harus melihat permasalahan ini dan APH juga harus tegas. Apalagi ini berada di wilayah Kecamatan Bungku Tengah yang secara regulasi regional tidak menempatkan aktivitas tambang apa pun untuk masuk. Hal ini harus diimplementasikan secara tegas melalui tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan daerah. Menurutnya, aktivitas yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa memenuhi kewajiban terhadap daerah harus menjadi perhatian bersama.

Amrin menyebut, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, saat ini ditemukan sedikitnya dua titik aktivitas yang diduga bermasalah. Selain itu, GRD KK-Morowali juga mengaku menerima berbagai informasi dan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan aktivitas tersebut.

“Sementara ini dari hasil investigasi kami terdapat dua titik yang kami temukan. Berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat, kami menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan APH agar segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Amrin menegaskan bahwa apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada langkah nyata berupa pengawasan, pemeriksaan aktivitas maupun verifikasi perizinan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, maka GRD KK-Morowali akan mengecam sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dan APH. Jika tidak ada langkah pengawasan, pemeriksaan aktivitas hingga izin yang dilakukan dalam waktu dekat, maka kami mengecam keras sikap diam pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap persoalan ini,” tutupnya.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait