Klinik Wardah Medical Center menanggapi pemberitaan Bilitanomorowali yang berjudul GRD KK-Morowali Desak Penutupan Klinik Wardah Medical Center dan Tuntut Tanggung Jawab terhadap Pemulihan Korban. Tanggapan tersebut dalam bentuk surat dengan nomor 04.014/KU-WMC/V/2025 dan ditandatangani oleh Penanggung Jawab Klinik Wardah Medical Center, Herryanto Thomassawa pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa kegiatan bakti sosial operasi katarak gratis yang dilaksanakan pada 20 Januari 2025 merupakan inisiatif klinik Wardah Medical Center dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebutaan di wilayah Morowali. Kegiatan itu juga sebagai bagian dari rangkaian pembukaan klinik. Menurutnya program tersebut telah direncanakan secara komprehensif meskipun tidak memungut biaya dari peserta.
Kesiapan itu ditandai dengan dilibatkannya dokter spesialis mata beserta tenaga paramedis yang kompeten, didukung peralatan medis modern sesuai standar operasi katarak terkini.
Mereka juga menyebut jika setiap pasien yang mengikuti program ini telah melalui proses seleksi medis yang ketat dan diberikan penjelasan menyeluruh mengenai prosedur operasi beserta segala risiko yang mungkin timbul melalui proses informed consent, untuk memastikan transparansi dan pemahaman penuh sebelum tindakan medis dilakukan.
“Seluruh peserta operasi katarak tidak hanya menerima tindakan medis namun juga mendapatkan pendampingan pasca operasi yang menyeluruh. Setelah menjalani prosedur operasi, setiap pasien memperoleh paket obat-obatan yang diperlukan disertai penjelasan rinci mengenai tata cara perawatan mata pasca operasi, termasuk pantangan yang harus dihindari dan petunjuk penggunaan obat secara tepat,” tulisnya.
Klinik itu juga menyebut telah melakukan pemantauan perkembangan kondisi pasien melalui kunjungan kontrol pada hari pertama setelah operasi sebagai bentuk follow up medis untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Mengenai keluhan yang beberapa pasien yang sempat beredar di masyarakat, pihak klinik memberikan tiga poin klarifikasi, yaitu sesuai dengan yang tertulis di surat:
-
Keluhan yang disampaikan pasien ternyata tidak berkaitan dengan operasi katarak yang telah dilakukan. Faktanya, tindakan operasi tersebut telah berhasil memulihkan penglihatan pasien sehingga kemampuan melihatnya menjadi lebih baik.
-
Mengenai pasien yang dirujuk ke Makassar, telah dipahami bersama bahwa keluhan yang muncul merupakan risiko medis yang bisa dipengaruhi berbagai faktor di luar prosedur operasi, termasuk faktor perawatan pasca operasi oleh pasien/keluarga. Keluhan tersebut justru berasal dari mata yang belum dioperasi dan memang masih menderita katarak.
-
Kami ingin menegaskan bahwa dalam setiap tindakan operasi katarak, selalu terdapat potensi risiko baik selama maupun setelah operasi. Tim medis kami selalu berupaya mengambil keputusan terbaik untuk menyelamatkan penglihatan pasien, yang dalam beberapa kasus mungkin meliputi tindakan seperti tidak memasang lensa buatan atau melakukan penjahitan jika memang diperlukan demi keselamatan pasien.
Menepis terkait biaya kontrol yang disebutkan dalam pemberitaan, pihak klinik menyebut bahwa program bakti sosial operasi katarak ini sepenuhnya gratis mencakup seluruh proses mulai dari seleksi pasien, tindakan operasi, hingga pemeriksaan kontrol satu hari pasca operasi.
Hal ini menurutnya telah disampaikan secara transparan dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta beserta keluarga pasien. Untuk pemeriksaan lanjutan setelah periode tersebut, pasien telah memperoleh penjelasan bahwa mereka dapat memilih melakukan kontrol baik di klinik kami dengan tarif reguler maupun memanfaatkan fasilitas RSUD Morowali melalui BPJS, memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing pasien.





