Juru Kampanye Ekologi dan Hak Asasi Rakyat Morowali (Ecohari), Sahril, menilai degradasi ekosistem mangrove di wilayah pesisir Morowali telah mencapai tingkat darurat ekologis. Berdasarkan hasil analisis data periode 2019–2025, Morowali tercatat melepaskan sekitar 990.900 ton karbon dioksida (CO₂) ke atmosfer akibat hilangnya dan rusaknya hutan mangrove yang selama ini berfungsi sebagai penyerap karbon alami (blue carbon).
Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, Morowali kehilangan sekitar 270 hektare hutan mangrove, setara dengan kurang lebih 378 lapangan sepak bola standar internasional. Luasan mangrove yang pada 2019 masih berada di kisaran ±4.050 hektare menyusut menjadi ±3.780 hektare pada 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerusakan mangrove bukanlah peristiwa insidental, melainkan proses sistemik yang terus berlangsung.
“Penurunan ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah bukti bahwa pembangunan industri pesisir di Morowali berjalan dengan mengorbankan ekosistem dan keselamatan ekologis masyarakat,” tegas Sahril.
Analisis tren selama enam tahun juga menunjukkan penurunan signifikan kualitas ekosistem mangrove. Pada 2019, sekitar 38,6 persen mangrove Morowali masih berada dalam kategori sangat baik (excellent). Namun, pada 2025, angka tersebut turun menjadi hanya 31 persen. Pada saat yang sama, luasan kawasan mangrove dalam kondisi rusak (poor) justru meningkat dari kisaran 850–900 hektare pada 2019 menjadi lebih dari 1.000 hektare pada 2025.
Data kondisi per Desember 2025 memperlihatkan gambaran yang kian mengkhawatirkan. Sekitar 31 persen mangrove Morowali masih tergolong sangat baik, 42,3 persen berada pada kondisi sedang dan rentan terhadap degradasi lanjutan, sementara 26,7 persen telah masuk kategori buruk dan membutuhkan penanganan serta rehabilitasi segera.
Ecohari menilai kerusakan mangrove di Morowali membawa dampak berlapis, mulai dari hilangnya perlindungan alami pesisir terhadap abrasi dan banjir rob, rusaknya habitat biota laut, terancamnya mata pencaharian nelayan, hingga meningkatnya emisi karbon yang memperparah krisis iklim.
“Setiap hektare mangrove yang hilang berarti lenyapnya penyangga kehidupan pesisir dan bertambahnya racun karbon di udara yang kita hirup. Ironisnya, kerusakan ini justru terjadi di tengah klaim pembangunan berkelanjutan,” lanjut Sahril.
Atas kondisi tersebut, Ecohari mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera menghentikan alih fungsi mangrove, mengevaluasi seluruh izin industri di kawasan pesisir Morowali, serta memastikan upaya restorasi mangrove dilakukan secara serius, berbasis ekologi, dan melibatkan masyarakat lokal. Menurut Ecohari, restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman simbolik demi laporan administratif, melainkan harus menjamin keberlangsungan hidup ekosistem mangrove secara utuh.
“Morowali hari ini adalah alarm nasional. Jika pola pembangunan seperti ini terus dipertahankan, maka yang diwariskan bukan kesejahteraan, melainkan krisis ekologis jangka panjang,” tutup Ecohari.





