*Muhajir A. Salasah
Di balik wajah globalisasi dan geopolitik nikel, Morowali hari ini bukan semata persoalan lokal, melainkan cermin dari dinamika global yang lebih besar. Sumber daya alam Indonesia telah menjadi bagian dari percaturan ekonomi dan geopolitik dunia.
Di tengah krisis iklim global, perang dagang negara-negara adidaya, serta transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan, komoditas seperti nikel—yang sebelumnya nyaris tak diperhatikan—tiba-tiba menjelma menjadi “emas baru”. Dan Morowali, sebagai salah satu penghasil nikel terbesar, berada tepat di jantung konflik kepentingan tersebut.
Pembangunan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sejak 2015 tidak dapat dilepaskan dari kepentingan Republik Rakyat Tiongkok dalam mengamankan pasokan bahan baku industri baterai listrik. Di bawah skema kerja sama antara pemerintah Indonesia dan korporasi asal Tiongkok—seperti Tsingshan Holding Group—lahirlah megaproyek hilirisasi nikel.
Tsingshan kini menguasai lebih dari 50 persen produksi nikel nasional melalui berbagai entitas lokal, termasuk PT Sulawesi Mining Investment dan anak-anak perusahaan di bawah bendera IMIP. Selain Tsingshan, perusahaan lain seperti PT Hengjaya Mineralindo (HM) turut beroperasi dan memperkuat dominasi industri ekstraktif di Kabupaten Morowali.
Dalam satu dekade terakhir, Tiongkok memainkan peran sentral dalam membentuk ekosistem industri logam di Indonesia. Investasi yang masuk tidak hanya berupa modal, tetapi juga teknologi, tenaga kerja, bahkan pengaruh terhadap regulasi yang kerap disesuaikan dengan kebutuhan korporasi.
Pada saat yang sama, negara-negara Barat yang selama ini menguasai rantai pasok baterai dan kendaraan listrik mulai merasa terancam. Amerika Serikat, melalui kebijakan Inflation Reduction Act serta pembatasan bahan baku dari negara non–free trade, berupaya menandingi dominasi Tiongkok. Indonesia pun berada di tengah tarik-menarik kepentingan geopolitik tersebut.
Sayangnya, dalam posisi strategis ini, Indonesia gagal memainkan daya tawar yang kuat. Pemerintah justru terlalu cepat menyerahkan kendali produksi dan ekspor nikel kepada investor asing tanpa skema kontrol yang jelas terhadap aliran keuntungan, nilai tambah lokal, serta dampak sosial dan lingkungan.
Laporan Global Witness 2024 mencatat, hanya sekitar 7 persen dari total nilai ekspor nikel olahan yang benar-benar dinikmati masyarakat lokal. Selebihnya mengalir ke luar negeri melalui mekanisme penghindaran pajak, transfer pricing, serta insentif fiskal yang longgar.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah Indonesia tengah membangun kedaulatan industri, atau sekadar menjadi perpanjangan tangan hegemoni ekonomi global? Jika hilirisasi benar ditujukan untuk kepentingan nasional, mengapa kendali teknologi dan pemasaran tetap berada di tangan asing? Mengapa mayoritas tenaga kerja tingkat menengah dan atas masih didominasi ekspatriat Tiongkok, sementara tenaga kerja lokal terjebak pada pekerjaan kasar dengan upah minimum dan perlindungan kerja yang minim?
Dalam konteks geopolitik yang lebih luas, posisi Morowali juga sangat rentan terhadap perubahan arah kebijakan global. Ketika Amerika Serikat dan Uni Eropa menolak nikel olahan dari kawasan yang tidak memenuhi standar lingkungan dan HAM, Indonesia berada dalam posisi terpojok. Nikel Morowali dinilai tidak memenuhi syarat pasar Barat akibat rendahnya skor ESG (Environmental, Social, and Governance).
Ironisnya, kondisi ini justru menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang memasok kebutuhan industri dalam negeri mereka sendiri. Indonesia, sebagai pemilik sumber daya, justru menjadi penonton dalam permainan yang berlangsung di wilayahnya.
Kajian Indonesian Center for Strategic Resources (ICSR) menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap investasi Tiongkok di sektor nikel sangat tinggi. Sekitar 78 persen nilai proyek smelter sejak 2017 berasal dari investor negeri Tirai Bambu. Situasi ini menempatkan pemerintah Indonesia dalam dilema: di satu sisi ingin menjaga kedaulatan regulasi nasional, di sisi lain khawatir kehilangan aliran modal yang terlanjur besar.
Inilah wajah baru kolonialisme ekonomi—tidak lagi datang dengan senjata, tetapi melalui nota kesepahaman, insentif fiskal, dan jerat utang luar negeri.
Dalam kondisi demikian, wacana globalisasi yang selama ini digembar-gemborkan sebagai “kesempatan” justru menjelma menjadi jebakan. Globalisasi, yang dimaknai pemerintah sebagai keterbukaan dan integrasi pasar dunia, dalam praktiknya membiarkan korporasi besar beroperasi nyaris tanpa kontrol.
Mereka membangun ekosistem ekonomi eksklusif di tengah masyarakat lokal, menggerus kewenangan pemerintah daerah, dan gagal menghadirkan transfer pengetahuan maupun transformasi ekonomi yang substansial. Yang tersisa hanyalah ilusi pertumbuhan.
Dari sisi sosial-budaya, globalisasi industri ini turut melahirkan alienasi. Masuknya ribuan tenaga kerja asing, perubahan gaya hidup konsumtif, tumbuhnya pusat hiburan eksklusif, serta ekonomi enclave menciptakan keretakan dalam komunitas lokal.
Identitas Morowali sebagai wilayah pesisir dan agraris perlahan berubah menjadi kota tambang dan buruh, tanpa peta jalan kebudayaan yang jelas. Warga kehilangan ruang, kehilangan suara, dan perlahan kehilangan makna atas tanahnya sendiri.
Morowali, dalam kerangka ini, bukan sekadar medan perebutan sumber daya, melainkan titik genting dalam geopolitik masa depan Indonesia. Pertanyaan paling mendasar harus terus diajukan: untuk siapa hilirisasi ini dilakukan? Untuk siapa pembangunan ini dipersembahkan? Sebab jika jawabannya bukan untuk rakyat Morowali dan Indonesia secara luas, maka apa yang kita saksikan hari ini bukanlah pembangunan, melainkan kolonialisme yang berganti nama.




