Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali dan Kejaksaan Negeri Morowali, yang berlangsung dari pukul 14.25 hingga 18.21 Wita pada Senin, 14 April 2025, . Dalam aksi ini, mereka meminta Kejaksaan Negeri Morowali dan Bupati Morowali untuk bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dugaan korupsi di BPBD Morowali.
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar Kepala BPBD Morowali diadili dan dicopot, yang dituangkan dalam spanduk bertuliskan “Tangkap, adili dan copot kaban BPBD Morowali.”
Pernyataan Sikap dan Tuntutan
Amrin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) GRD KK-Morowali, dalam orasinya menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat korupsi. Ia mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam memberantas korupsi, khususnya di Morowali. Amrin menegaskan bahwa korupsi yang terjadi di BPBD Morowali telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, serta meragukan supremasi hukum di Morowali. Ia mencatat adanya ketidaksesuaian antara dokumen proyek yang ditemukan dan tidak ditetapkannya Kepala BPBD Morowali sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Amrin juga menyebutkan bahwa temuan investigasi menunjukkan bahwa AR bukanlah PA atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menjadi peran Kepala BPBD Morowali, sebagaimana terungkap dalam berkas perkara. Amrin menduga bahwa upaya untuk melindungi Kepala BPBD Morowali sedang terjadi, dan ia menilai bahwa proses hukum terhadap AR adalah kriminalisasi yang tidak berdasar.
Teguran terhadap Kejaksaan Negeri Morowali
Amrin menyoroti ketidaktransparanan dalam proses pemeriksaan kasus ini, termasuk ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri Morowali untuk menemui pengunjuk rasa. Ia mengungkapkan kecurigaan terhadap penyimpangan dalam proses hukum, dengan menganggap bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Morowali lebih berpihak pada pihak yang memiliki uang.
Tuntutan Tindakan Tegas
GRD KK-Morowali mendesak agar Bupati Morowali mengambil tindakan tegas terhadap kasus korupsi di BPBD Morowali, serta meminta agar Kepala BPBD segera diperiksa dan diproses hukum. Jika hal ini tidak dilaksanakan, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan, termasuk menduduki kantor Kejaksaan Negeri Morowali dan kantor Bupati Morowali.
Aksi Berlangsung Tertib
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib, meskipun pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) mengawal ketat jalannya demonstrasi.





