logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

FMPST Mendesak Ketegasan Bupati Morowali Utara terhadap Kepemimpinan RSUD Kolonodale

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rumah sakit daerah tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas medis, tetapi juga menjadi tolok ukur keberpihakan negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan warganya. Oleh karena itu, tata kelola dan kepemimpinan rumah sakit harus dijalankan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam konteks ini, berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan RSUD Kolonodale patut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketika layanan kesehatan dinilai tidak optimal, keluhan masyarakat terus berulang, dan kepercayaan publik semakin menurun, maka persoalan tersebut tidak lagi bersifat teknis semata, melainkan telah mencerminkan problem kepemimpinan dan manajerial.

Direktur rumah sakit memegang peran strategis sebagai penanggung jawab utama jalannya organisasi, mulai dari kualitas pelayanan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga tata kelola administrasi dan keuangan. Apabila dalam praktiknya terjadi kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, maka evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas menjadi sebuah keniscayaan. Membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut sama artinya dengan membiarkan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak terabaikan.

Sebagai kepala daerah, Bupati Kabupaten Morowali Utara memiliki kewenangan administratif dan tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh unit pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ketegasan bupati dalam mengevaluasi dan, bila perlu, mencopot Direktur RSUD Kolonodale merupakan bentuk nyata dari komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat luas.

Urgensi pencopotan direktur setidaknya didasarkan pada beberapa pertimbangan utama. Pertama, kualitas pelayanan kesehatan yang tidak maksimal berpotensi mengancam keselamatan pasien dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan, bukan justru menambah beban dan keresahan bagi warga.

Kedua, menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit daerah merupakan alarm serius bagi pemerintah daerah. Kepercayaan adalah modal sosial yang sangat penting dalam pelayanan publik. Sekali kepercayaan itu runtuh, dibutuhkan upaya besar dan waktu panjang untuk memulihkannya. Pergantian kepemimpinan menjadi salah satu langkah strategis untuk memulai kembali proses pemulihan tersebut.

Ketiga, pencopotan direktur merupakan bentuk penegakan prinsip good governance. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, setiap pejabat publik harus siap dievaluasi dan diganti apabila tidak mampu menjalankan amanah jabatan secara optimal. Jabatan publik bukanlah ruang nyaman yang bebas dari kritik, melainkan tanggung jawab yang melekat pada kepentingan rakyat.

Pergantian pimpinan RSUD Kolonodale tidak seharusnya dipahami sebagai tindakan politis atau personal, melainkan sebagai langkah korektif untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan daerah. Kepemimpinan baru yang profesional, berintegritas, dan memiliki visi pelayanan publik diharapkan mampu membawa perubahan nyata, membangun budaya kerja yang lebih baik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, keberanian Bupati Morowali Utara dalam mengambil keputusan tegas akan menjadi cerminan keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyatnya. Ketegasan tersebut bukan hanya soal mencopot atau mengganti seorang pejabat, melainkan tentang memastikan bahwa hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu benar-benar dijamin oleh negara. Dalam urusan keselamatan dan kesehatan publik, tidak boleh ada ruang bagi kompromi terhadap ketidakmampuan dan kelalaian.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait