logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Usai Penangkapan Aktivis Lingkungan, Jurnalis Ditangkap Paksa Polisi di Morowali

Setelah penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali melakukan penangkapan paksa. Kali ini, aparat mengamankan Royman M Hamid, seorang jurnalis yang dikenal aktif mengawal konflik agraria di Morowali, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi mata, penangkapan bermula ketika aparat kepolisian mendatangi rumah Asdin, warga Desa Torete yang juga merupakan kakak dari Arlan Dahrin. Kedatangan polisi tersebut disebut diiringi dengan suara tembakan.

Firna M Hamid, salah satu saksi, mengungkapkan bahwa dirinya langsung menuju rumah Asdin setelah mendengar keributan. Ia menyebut seorang perempuan bernama Ibu Lina, yang akrab disapa Mama Arwan, sempat ditodong senjata oleh aparat sambil ditanya mengenai keberadaan Royman M Hamid.

Warga kemudian menyampaikan bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Asdin. Mendapatkan informasi tersebut, sejumlah polisi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali mendatangi kediaman Jufri.

Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak Kasatreskrim bersama beberapa anggota kepolisian mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata api, sementara anggota lainnya berpakaian sipil. Kasatreskrim terlihat duduk berhadapan dengan Royman di teras rumah Jufri.

Kasatreskrim Polres Morowali menyatakan bahwa pihaknya telah membawa kelengkapan administrasi penangkapan. Menanggapi hal itu, Royman meminta agar dokumen penangkapan tersebut dapat didokumentasikan, dengan alasan sebagai warga negara ia berhak mengetahui dasar hukum penangkapan terhadap dirinya.

Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Aparat kepolisian disebut enggan memperlihatkan dokumen penangkapan untuk didokumentasikan. Situasi kemudian berujung pada tindakan penangkapan paksa, di mana Royman dipiting pada bagian leher dan kedua tangannya dipegang oleh beberapa anggota polisi sebelum dibawa ke dalam mobil aparat.

Sejumlah warga menyayangkan tindakan kepolisian terhadap Royman M Hamid maupun Arlan Dahrin. Menurut mereka, perlakuan aparat terkesan berlebihan dan menyerupai penanganan terhadap pelaku terorisme, padahal keduanya dikenal sebagai warga yang selama ini aktif mengawal aspirasi serta kepentingan masyarakat setempat.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait