logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Tolak Tambang di Nuhon Banggai, Mahasiswa Desak Pemerintah Cabut IUP PT GMP

Suara lantang mahasiswa kembali menggema di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin, 24 November 2025. Rafik Binaba, mahasiswa asal Kecamatan Nuhon yang menjadi salah satu juru bicara aksi, tampil tegas menyuarakan keresahan warga dalam demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Nuhon Melawan bersama Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST).

Aksi ini menuntut pemerintah daerah mengambil sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, Rafik menegaskan bahwa persoalan di Kecamatan Nuhon bukan sekadar isu, tetapi ancaman nyata terhadap ruang hidup warga. Ia menyebut rencana aktivitas tambang yang dikaitkan dengan PT Gemilang Mandiri Perkasa (GMP) sejak awal sarat kejanggalan.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut yang terbit sejak 2015 tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Dari awal, rencana tambang ini penuh kabut! IUP terbit sejak 2015, tapi masyarakat Nuhon tidak pernah tahu, tidak pernah diajak bicara, tidak pernah diberi penjelasan. Ini bentuk penghinaan terhadap demokrasi rakyat!” tegas Rafik.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan transparansi dan perlindungan terhadap wilayah Nuhon. Menurut data BPS Kabupaten Banggai, sekitar 62 persen masyarakat Nuhon bekerja sebagai petani, sektor yang selama ini menjadi salah satu penopang lumbung pangan daerah.

Rafik menjelaskan bahwa gelombang penolakan masyarakat bukanlah reaksi spontan, melainkan akumulasi kejadian. Pada tahun 2024, pihak perusahaan turun ke masyarakat membawa lampiran IUP eksplorasi, yang langsung memicu penolakan terutama di Desa Sumber Agung, salah satu titik sasaran awal.

Namun masalah tidak berhenti di situ. Setelah mendapat penolakan, perusahaan kembali mencoba masuk dengan membawa dokumen eksplorasi yang sama, tetapi kali ini memakai nama baru, PT Latalindo Mini. Bagi Rafik, pergantian nama tersebut menguatkan dugaan adanya upaya mengelabui dan memecah belah masyarakat.

Dalam aksi gabungan tersebut, Rafik juga menyinggung persoalan serupa di Kabupaten Morowali, tempat perusahaan seperti PT TAS dinilai merampas hak-hak demokratis masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Morowali dan Banggai bukan tempat penangkaran korporat tambang. Di sana ada mimpi dan harapan putra-putri bangsa untuk masa depan. Tidak ada kata tidak melawan! Cabut seluruh IUP di wilayah Nuhon! Lindungi rakyat, bukan perusahaan!” tutup Rafik.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait