logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

FMPST Desak Pengembalian Tanah Leluhur dan Hentikan Kriminalisasi Aktivis

Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST), yang terdiri dari Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali Kota Palu (IP2MM), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng), Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah Makassar (IMA-Sulteng Makassar), dan Aliansi Rakyat Nuhon (ARN), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah pada Senin, 24 November 2025.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah untuk mengembalikan tanah leluhur masyarakat, memulihkan kawasan mangrove Desa Torete, serta menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis penolak tambang.

Tanah adat atau kampung tua Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali kini menjadi pusat aktivitas pertambangan. Salah satu rencana tersebut berasal dari Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE), yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan direncanakan beroperasi di wilayah tersebut.

Ketua GRD KK-Morowali sekaligus salah satu korlap aksi, Amrin menegaskan kepada Gubernur Sulteng, Komnas HAM, dan Kapolda Sulteng untuk segera mengambil sikap serta memerintahkan instansi terkait turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan persoalan tanah adat, kerusakan mangrove, kriminalisasi aktivis, serta proses pembebasan lahan di Morowali dan Banggai.

Ia juga meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai segera dicabut.

“PT Teknik Alum Servis (TAS) melakukan percepatan aktivitas PSN, namun gagal menghormati hak hidup masyarakat setempat. Kami menduga dana sebesar Rp 4,162 miliar merupakan rencana tertutup yang melibatkan oknum perusahaan dan perangkat desa,” ujar Amrin.

Ia menambahkan bahwa proses pembebasan lahan di Desa Torete dan Buleleng banyak menimbulkan masalah akibat tindakan perusahaan yang dinilai semena-mena. Pembayaran dilakukan secara tertutup dan tidak disalurkan langsung kepada masyarakat, sehingga menimbulkan konflik internal.

“PT TAS jangan merasa dirugikan. Ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan murni kelalaian perusahaan,” tegasnya.

Amrin juga meminta Kapolda Sulteng untuk mengawasi secara serius dugaan pemalsuan dokumen SKPT dan SKT Desa Torete, yang dijadikan dasar pembebasan lahan oleh pemerintah desa. Ia mendesak agar kasus tersebut segera diungkap tuntas dan kriminalisasi terhadap aktivis di Sulawesi Tengah dihentikan.

“Gubernur Sulteng, Komnas HAM Sulteng, dan Polda Sulteng harus segera menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Morowali dan Banggai, agar hak-hak masyarakat dapat dikembalikan serta menjamin tidak ada lagi kriminalisasi,” ujarnya.

Terakhir, Amrin meminta Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk segera mengevaluasi perusahaan yang berencana beroperasi di Kecamatan Nuhon. Ia mendesak eksekutif dan legislatif mengeluarkan rekomendasi resmi penolakan rencana tambang serta mendorong Bupati Banggai menyatakan sikap penolakan dan mencabut IUP operasi produksi yang ada di wilayah tersebut.

Ia menutup pernyataannya dengan ultimatum, jika dalam satu minggu ke depan Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, dan Komnas HAM Sulteng tidak mengambil tindakan cepat, FMPST akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dan melakukan pendudukan.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait