logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Peninjauan Perkebunan Warga oleh Satgas PKA Sulteng, Babak Baru Penyelesaian Konflik Agraria di Morowali

Gerakan Rakyat Morowali (GERAM), yang terdiri dari elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan responsif Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Turunnya Satgas ke lapangan untuk meninjau langsung lokasi perkebunan warga menjadi bukti kuat adanya komitmen bersama antara rakyat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan transparan.

Kehadiran Satgas PKA Sulteng disambut antusias oleh warga. Selama ini mereka merasa terpinggirkan akibat tergusurnya lahan dan tanaman tumbuh mereka.

Kini, dengan hadirnya pemerintah langsung di tengah masyarakat, muncul harapan baru bahwa suara mereka benar-benar didengar dan diperjuangkan.

Peninjauan lapangan dimulai pada Senin, 11 November 2025, di Kecamatan Bungku Pesisir, meliputi Desa Tandaoleo dan Desa Lafeu.

Dalam kunjungan ini, Satgas PKA Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan perwakilan masyarakat melakukan pengecekan langsung terhadap area perkebunan warga yang terdampak aktivitas PT Hengjaya Mineralindo.

Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data faktual sebagai bahan laporan objektif yang akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid.

Keesokan harinya, Selasa, 12 November 2025, Satgas melanjutkan peninjauan ke Kecamatan Bahodopi, tepatnya di Desa Bete-Bete dan Desa Padabaho.

Agenda ini kembali melibatkan Pemkab Morowali dan masyarakat setempat, dengan fokus yang sama: menindaklanjuti penyelesaian konflik agraria yang telah lama membebani kehidupan warga.

Langkah konkret Satgas PKA Sulteng ini menghadirkan optimisme baru di tengah masyarakat.

Bagi warga terdampak, kehadiran langsung pemerintah bukan sekadar simbol kepedulian, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap keluhan dan fakta di lapangan benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan.

Masyarakat berharap hasil pengecekan lapangan dan pertemuan dengan Satgas dapat menjadi bahan pertimbangan objektif bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menentukan langkah penyelesaian.

Mereka menantikan keputusan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial, perlindungan hak atas tanah, dan keberlanjutan hidup mereka.

Kami percaya bahwa proses yang telah dimulai ini akan mengarah pada penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Sinergi antara masyarakat dan pemerintah yang tercermin melalui langkah Satgas PKA Sulteng menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat diatasi melalui pendekatan humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi jangka panjang

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait