Di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Morowali Utara, masyarakat lokal kembali berada pada posisi paling rentan. Pencemaran sumber air, kerusakan lahan pertanian dan perkebunan, serta meningkatnya risiko bencana ekologis kini menjadi ancaman nyata yang langsung dirasakan warga.
Ironisnya, aktivitas pertambangan, terutama PETI (Pertambangan Tanpa Izin), bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mempersempit ruang hidup masyarakat dan menambah beban sosial ekonomi, alih-alih menghadirkan kesejahteraan.
Pemerintah melalui kepolisian dan Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) memang telah melakukan sejumlah upaya penertiban. Namun tantangannya jauh lebih besar daripada hasil yang tampak di lapangan. Banyaknya titik tambang ilegal, tumpang tindih perizinan, kerumitan regulasi, hingga keterbatasan pengawasan membuat praktik PETI terus berkembang.
Dalam kondisi seperti ini, celah hukum dan lemahnya kontrol menjadi ruang aman bagi para pelaku tambang ilegal untuk tetap beroperasi.
Karena itu, peran masyarakat lokal tidak lagi bisa bersifat pasif. Warga perlu terlibat aktif dalam mengawasi perizinan, mendokumentasikan setiap dampak lingkungan, serta secara kolektif mendorong advokasi agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Pengawasan bukan hanya tindakan moral, tetapi strategi mempertahankan ruang hidup.
Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) menilai bahwa keberadaan PETI di Morowali Utara sama sekali tidak membawa kesejahteraan. Justru sebaliknya, PETI menciptakan ketergantungan ekonomi yang rapuh, memperkuat dominasi jaringan ilegal, dan mengorbankan masa depan ekosistem serta generasi mendatang.
Tidak ada jaminan keselamatan kerja, kontribusi resmi bagi daerah, maupun investasi jangka panjang. Yang tersisa hanyalah kerusakan, konflik, dan ketidakpastian.
FMPST menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak boleh mengorbankan masyarakat lokal demi kepentingan segelintir pihak. Pembangunan harus memastikan kelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kehadiran negara yang tegas dalam penegakan hukum. Tanpa itu semua, Morowali Utara hanya akan terus menjadi korban eksploitasi berkepanjangan.





