Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Bahodopi Sulawesi Tenggara (HIMP2KAB-SULTRA), menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan bandara khusus yang telah beroperasi selama beberapa tahun di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa kehadiran otoritas negara, seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Ketua Umum HIMP2KAB-SULTRA, Sahril mempertanyakan sikap pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai selama ini abai terhadap keberadaan bandara khusus milik PT IMIP.
“Selama ini pemerintah ke mana? Apakah pemerintah sengaja menutup mata terhadap aktivitas PT IMIP sehingga proses pengawasan dan pengendalian tidak dilakukan?” ujarnya pada Minggu, 30 November 2025.
Ia juga menyoroti kejanggalan atas temuan pemerintah yang baru-baru ini mengungkap keberadaan bandara tersebut. “Mengapa baru sekarang keberadaan bandara ini menjadi sorotan? Apakah ada unsur pembiaran dari pemerintah terhadap proyek strategis nasional ini, ataukah pemerintah benar-benar tidak mengetahui keberadaannya?” tambah Sahril.
Keberadaan bandara khusus yang diduga beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan langsung dari negara menimbulkan kekhawatiran serius. Tidak adanya kehadiran institusi resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi membuka potensi terjadinya pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap kedaulatan negara, serta ancaman terhadap keamanan nasional.
Lebih mengkhawatirkan lagi, mayoritas saham PT IMIP dikuasai oleh perusahaan asing, yakni Shanghai Decent Investment dari Tiongkok. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya arus masuk tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, melalui bandara khusus yang tidak berada di bawah pengawasan otoritas negara.
Situasi ini berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keamanan yang serius bagi masyarakat lokal.
HIMP2KAB-SULTRA mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menaungi kawasan IMIP. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap keberadaan bandara yang diduga ilegal tersebut guna memastikan bahwa seluruh aktivitas di kawasan industri berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
HIMP2KAB-SULTRA menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi kedaulatan negara.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah dalam mengawasi dan mengevaluasi proyek strategis nasional seperti IMIP menjadi sangat penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal tanpa mengorbankan kepentingan nasional.





