Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) bersama Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMT-B) menggelar aksi unjuk rasa (unras) menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali. Aksi berlangsung di Lampu Merah Fonuasingko, Gerbang Selamat Datang Morowali, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), dan berlanjut dengan dialog di Kantor Bupati Morowali.
Dialog dipimpin Asisten II Pemda Morowali dan turut dihadiri Kepala DLHD, perwakilan Dinas Kelautan, serta perwakilan Polres Morowali. Aksi dan dialog berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dialog di Kantor Bupati Morowali melahirkan beberapa poin komitmen antara Pemda dan GRD KK-Morowali, salah satunya kesediaan Pemda untuk turun langsung meninjau lokasi bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Aksi ini kami lakukan karena lemahnya peran Pemerintah Daerah dalam melindungi Morowali dan masyarakat. Pemerintah harus memberi tindakan nyata terhadap hak-hak warga yang terdampak aktivitas PT TAS. Tindakan semena-mena perusahaan yang mengancam kawasan mangrove dan tanah adat (kampung tua) Desa Torete harus dihentikan,” tegas Amrin.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak sikap tegas Bupati Morowali dalam penyelesaian konflik sosial dan agraria di Kabupaten Morowali, khususnya di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelayan publik yang memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi.
Aksi ini juga merupakan tindak lanjut setelah GRD KK-Morowali dan AMT-B sebelumnya melakukan protes ke Gubernur Sulawesi Tengah yang kemudian ditindaklanjuti Satgas PKA Sulteng.
Amrin berharap Pemda bersedia mendampingi proses penyelesaian tersebut, termasuk memastikan kehadiran dinas terkait sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan.
“Kembalikan tanah leluhur (kampung tua), lindungi mangrove, usut tuntas dugaan pemalsuan dokumen SKT dan SKPT, serta hentikan kriminalisasi aktivis. Ini fokus utama yang harus segera diselesaikan Pemda. Pemerintah provinsi sudah merespons, jadi Pemda wajib serius menuntaskan hak rakyat,” ujarnya.
Amrin kembali menegaskan agar Pemda Morowali, khususnya Bupati, tidak hanya terfokus pada kegiatan seremonial yang tidak substansial. Ia meminta Pemda dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan SKPT dan SKT yang diduga dilakukan Pemerintah Desa Torete.
Terakhir, Amrin berharap Pemda benar-benar serius merespons permasalahan masyarakat Desa Torete dan bergerak bersama Satgas PKA untuk menyelesaikan hak-hak warga.
“Jika Bupati tidak serius, maka kami dari GRD KK-Morowali akan kembali melakukan aksi pendudukan di Kantor Bupati Morowali,” tegasnya.





