Masyarakat Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu (AMUBA), mengecam keras tindakan PT Vale Indonesia Tbk. yang melakukan pembebasan lahan di wilayah administrasi Desa Ululere tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
Tindakan tersebut dinilai sepihak dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Lahan yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Ululere disebut merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat yang tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan bersama.
“Kami menolak keras tindakan PT Vale yang membebaskan lahan tanpa koordinasi. Masyarakat Ululere tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya, dan kami menganggap langkah itu melanggar prinsip musyawarah serta hak masyarakat lokal,” tegas Arman, Koordinator Lapangan AMUBA.
Aliansi menegaskan, tidak boleh ada aktivitas apa pun di wilayah Ululere, termasuk pembebasan lahan, eksplorasi, maupun kegiatan pertambangan hingga ada hasil resmi dari proses mediasi antara masyarakat, PT Vale, dan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Sementara itu, pihak PT Vale Indonesia Tbk. melalui perwakilannya menyampaikan komitmen untuk menghormati hasil pertemuan dengan AMUBA. Perusahaan menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali guna mempercepat proses mediasi yang dijadwalkan pada 13 November 2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemda Morowali agar mediasi dapat dipercepat sehingga ditemukan solusi terbaik. Kami juga memastikan atribut yang telah dipasang oleh masyarakat tidak akan dibuka, dan tidak akan ada kegiatan apa pun di area penambangan yang masuk wilayah administrasi Desa Ululere hingga hasil mediasi diumumkan,” ujar perwakilan PT Vale Indonesia Tbk.
Mediasi tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Morowali dengan menghadirkan perwakilan dari kedua pihak. Masyarakat berharap proses ini dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga Desa Ululere sebagai pihak yang terdampak langsung.





