logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

HIMP2KAB-Sultra Soroti Pemberian Penghargaan PPM Terinovatif 2025 kepada PT Hengjaya Mineralindo

Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Bahodopi Sulawesi Tenggara (HIMP2KAB-Sultra), menyampaikan kritik tajam terhadap penghargaan Subroto Awards 2025 yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Hengjaya Mineralindo. Ketua Umum HIMP2KAB-Sultr, Sahril, menyebut penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

Sahril menilai, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang diklaim sebagai program inovatif, pada praktiknya tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan kesejahteraan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Program Harmoni Makarti, yang menjadi dasar pemberian penghargaan, terdiri dari tiga pilar. Namun, kami menilai ketiganya jauh dari implementasi nyata,” kata Sahril pada Sabtu, 22 November 2025.

Pilar pertama, Harmoni Tani, yang disebut berfokus pada rehabilitasi lahan dan pertanian semi-organik, dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan. Lahan-lahan produktif milik warga justru hilang akibat ekspansi aktivitas pertambangan. Tidak ada bukti kuat bahwa kelompok tani yang dibentuk di Desa Bete-bete benar-benar aktif.

Desa Bete-bete menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas korporasi menggerus hak masyarakat dan kelestarian lingkungan. Pembangunan greenhouse serta produksi pupuk organik yang diklaim berkelanjutan hanya bersifat percontohan dan tidak pernah memberikan manfaat jangka panjang.

“Masyarakat pun tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan regulasi desa terkait pertanian berkelanjutan sehingga partisipasi mereka sangat minim,” jelasnya.

Pilar kedua, Harmoni Srikandi, yang disebut sebagai program pemberdayaan perempuan melalui teknologi dan diversifikasi produk lokal, juga tidak terlaksana di Desa Bete-Bete. Tidak terdapat Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagaimana tercantum dalam laporan perusahaan, dan pelatihan berkelanjutan pun tidak pernah dilakukan.

Teknologi IoT dalam budidaya jamur tiram yang diklaim inovatif sama sekali tidak pernah menyentuh masyarakat desa, apalagi memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan perempuan.

Pilar ketiga, Harmoni Madani, yang diklaim bertujuan memperkuat kapasitas usaha tani dan menciptakan pendapatan alternatif, justru berbanding terbalik dengan kenyataan. Masyarakat semakin bergantung pada sektor informal yang tidak stabil. Pelatihan kewirausahaan dan budidaya maggot yang disebutkan perusahaan tidak pernah dirasakan oleh warga Desa Bete-Bete.

“Kemitraan dengan BUMDes pun hanya bersifat formalitas tanpa adanya transparansi pengelolaan panen maupun pembagian keuntungan,” ungkap Sahril

Ketua Umum HIMP2KAB-Sultra itu menegaskan bahwa seluruh pilar Program Harmoni Makarti tidak layak dijadikan dasar pemberian penghargaan Subroto Awards 2025. Konflik lahan, pencemaran lingkungan, hingga sengketa tanam tumbuh masih menjadi persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara adil.

“Bagi HIMP2KAB-Sultra, penghargaan tersebut lebih mencerminkan keberhasilan pencitraan perusahaan ketimbang pencapaian substantif dalam pemberdayaan sosial. Mereka menyerukan agar PT Hengjaya Mineralindo membuka kembali ruang dialog yang sehat dan transparan dengan masyarakat sebagai langkah awal menuju praktik keberlanjutan yang sejati,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan, pembangunan berkelanjutan tidak dapat berdiri di atas ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan. Penghargaan, menurut mereka, seharusnya tidak menjadi alat legitimasi praktik eksploitatif, melainkan pemicu evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan yang berpihak pada rakyat.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait