logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

GRD KK-Morowali Siap Lakukan Perlawanan Jika PT. BTIIG Tak Hentikan Rencana Pengalihan Air Sungai

Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) menyatakan akan melakukan perlawanan hingga aksi massa jika PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT. BTIIG) tidak segera menghentikan rencana pembangunan jalur pipa untuk mengalirkan air sungai ke dalam kawasan industri perusahaan. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya, pada Rabu, 30 April 2025.

GRD KK-Morowali menegaskan bahwa pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani pada Jumat, 10 Januari 2025, oleh perwakilan manajemen PT. BTIIG, menyebutkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan rencana ganti rugi atau peralihan hak atas tanah di Desa Harapan Jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Limbo Makmur, dan Desa Lasampi, harus dibatalkan. Alasannya, rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak mendapat persetujuan penuh dari masyarakat setempat.

“Hadirnya PT. BTIIG di Morowali harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Morowali, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas. Apalagi, rencana mereka ke depan justru mengancam sumber mata air petani yang selama ini menjadi kunci keberhasilan pertanian di wilayah ini,” ungkap Amrin, Ketua GRD KK-Morowali.

Amrin menambahkan bahwa perusahaan harus merencanakan aktivitas secara bijak dan menghormati hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali, Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya ditetapkan sebagai zona perikanan budidaya, konservasi ekosistem pesisir, pariwisata, dan pertanian. Hal ini seharusnya menjadi acuan bahwa wilayah tersebut tidak layak untuk dijadikan kawasan industri.

“Jika Sungai Karaupa dialihkan ke dalam kawasan PT. BTIIG, maka itu akan menjadi awal kehancuran bagi para petani. Gagal panen akan terjadi setiap tahun. Lumbung pangan hanya akan menjadi mimpi dan regulasi formal semata, tanpa perlindungan nyata dari pemerintah,” tegas Amrin.

GRD KK-Morowali meminta kepada PT. BTIIG agar segera menghentikan rencana pengalihan aliran sungai ke kawasan industri. Menurut Amrin, jika perusahaan tetap bersikeras, GRD KK-Morowali bersama masyarakat dan lembaga lainnya akan melakukan perlawanan demi melindungi sumber penghidupan masyarakat yang telah memberikan hasil panen maksimal selama bertahun-tahun.

“Kecamatan Bumi Raya harus kita selamatkan bersama. Lumbung pangan berkelanjutan Morowali di Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya adalah harapan kita semua agar bisa terus menikmati hasil panen petani Morowali,” tambahnya.

Amrin juga mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar segera merespons persoalan ini. Ia menilai bahwa rencana PT. BTIIG sangat bertentangan dengan RTRW yang berlaku hingga tahun 2039. Ia juga menduga bahwa jika aktivitas ini tetap dipaksakan, maka akan banyak aturan yang dilanggar. Oleh karena itu, GRD KK-Morowali mendesak agar PT. BTIIG secara terbuka dan tertulis membatalkan rencana pengalihan air sungai.

“Jika tidak ada respons ataupun tindakan dari pemerintah maupun dari pihak perusahaan, kami siap melakukan perlawanan dan aksi massa bersama kaum buruh, pelajar, dan petani demi melindungi ruang hidup dan ruang aman kita semua,” tutup Amrin.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait