Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) melakukan unjuk rasa di kantor PT. Bahosuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) pada Senin, 5 Mei 2025. Mereka menuntut pembatalan rencana pembangunan jalur pipa air baku yang akan melintasi wilayah pertanian menuju kawasan industri.bt
Aksi ini bermula dari terungkapnya surat komitmen antara beberapa kepala desa dan pihak PT. BTIIG terkait pembangunan dan pemasangan pipa dari lokasi bangunan intake di Sungai Karaopa menuju kawasan industri BTIIG. Para petani yang tergabung dalam GAPIT menolak rencana tersebut dan menuntut dihentikannya seluruh aktivitas pembangunan pipa di wilayah Kecamatan Bumi Raya menuju Sungai Karaopa.
Salah satu peserta aksi, Ariansyah, menyatakan bahwa Bendungan Irigasi Sungai Karaopa merupakan satu-satunya sumber air pertanian di Kecamatan Bumi Raya dan sebagian Kecamatan Witaponda. Sekitar 2.500 hektare lahan pertanian di 13 desa akan terdampak, bahkan petani berpotensi kehilangan mata pencaharian mereka. Kedua kecamatan ini dikenal sebagai lumbung pangan daerah.
Ariansyah juga menegaskan bahwa dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali, Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya ditetapkan sebagai zona perikanan, budidaya, konservasi ekosistem pesisir, wisata, dan pertanian. Ia menyoroti tidak adanya sosialisasi dari pihak PT. BTIIG kepada masyarakat terdampak, yang semakin memperkuat penolakan terhadap proyek pembangunan jalur pipa ini.
“Atas nama masyarakat, kami meminta kepada pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan tertinggi, DPRD Kabupaten Morowali sebagai representatif rakyat, serta seluruh pihak terkait, untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini. Ini adalah persoalan yang sangat urgen,” tegas Ariansyah.
Setelah melakukan orasi di kantor PT. BTIIG, kedua pihak , GAPIT dan PT. BTIIG menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Dalam surat tersebut, disepakati bahwa aktivitas pembangunan di sekitar Bendungan Karaopa akan dihentikan sementara, serta seluruh alat berat dan peralatan proyek akan ditarik dari lokasi. Selanjutnya, permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan yang dijadwalkan pada 14 Mei 2025 di Kecamatan Bumi Raya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK- Morowali), Amrin menyampaikan agar pihak perusahaan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan para petani di Witaponda. “Apalagi Witaponda masuk ke dalam lumbung pangan yang berkelanjutan di Morowali. Adanya aktivitas tersebut bisa saja merusak potensi yang dimiliki oleh Witaponda,” jelasnya saat diwawancara oleh Bilitanomorowali, Selasa, 6 Mei 2025.