Gerakan Rakyat Morowali (GERAM) bersama Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Morowali pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi dua hari sebelumnya yang digelar di jalan hauling milik PT Hengjaya Mineralindo (PT HM).
Aksi tersebut dipicu oleh berbagai persoalan di wilayah lingkar tambang PT HM, yang dinilai menimbulkan ketidakadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Koordinator Lapangan (Korlap), Sahril dalam orasinya menyampaikan permasalahan antara masyarakat dan PT HM sudah berlangsung lama. Namun, pihak perusahaan dinilai tidak pernah menyelesaikan persoalan secara tuntas.
“Sekarang dengan komitmen kami bersama masyarakat dan organisasi lainnya, kami akan benar-benar mengawal hingga tuntas. Ini menyangkut hak masyarakat, apalagi kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan masalah tanam tumbuh,” tegas Sahril.
Ia menjelaskan, kompensasi lahan perkebunan merupakan ganti rugi yang wajib diberikan kepada petani pemilik maupun penggarap lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, Sahril juga menyoroti pentingnya sosialisasi pembangunan smelter yang meliputi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), pemberdayaan masyarakat, serta rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Kami juga menduga ada aktivitas tambang kreser ilegal yang dilakukan PT HM. Ini harus segera dihentikan dan kami meminta aparat berwenang untuk bertindak,” tambahnya.
Amrin selaku Ketua GRD KK-Morowali, menegaskan bahwa berbagai persoalan di desa lingkar tambang PT HM terjadi karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons dan bertindak tegas. Bahkan kami mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk turun langsung menghentikan aktivitas PT HM di Morowali,” ujar Amrin.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat sejalan dengan program serta komitmen gubernur, sehingga pihaknya meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban terhadap masyarakat dipenuhi.
Terakhir, Amrin mengecam sikap PT HM yang dinilai tidak transparan terhadap masyarakat.
“Kami paham tidak semua urusan internal perusahaan bisa dibuka. Tapi melihat keresahan masyarakat, seharusnya PT HM berupaya menyampaikan informasi yang memang perlu diketahui publik agar jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Morowali menyatakan akan merekomendasikan seluruh tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.
Enam Tuntutan Masyarakat
1. Kompensasi lahan perkebunan dan tanam tumbuh petani.
2. Sosialisasi pembangunan smelter, AMDAL, pemberdayaan masyarakat, dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
3. Hentikan aktivitas tambang ilegal kreser.
4. Transparansi luas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
5. Menolak peningkatan produksi 20 juta ton tanpa persetujuan masyarakat.
6. Realisasi royalti yang telah disepakati.




