logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

P3MP dan GRD-KK Morowali Sepakat Kawal Isu Tambang di Bungku Tengah

Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) menggelar diskusi bersama Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Desa Pungkoilu (P3MP) terkait rencana masuknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Bungku Tengah. Diskusi ini berlangsung di sekretariat P3MP, Kota Palu, Selasa (30/9/2025).

Ketua GRD KK-MOROWALI, Amrin, menegaskan pentingnya mahasiswa lebih sering membuka ruang-ruang diskusi. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan dalam dunia akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengontrol kinerja pemerintah dan mengawal persoalan yang timbul dari aktivitas pertambangan.

“Kita tidak boleh menganggap kondisi desa baik-baik saja hanya karena ada pemerintah. Justru dengan hadirnya pemerintah desa dan organisasi mahasiswa, kita dapat memastikan kebijakan dan arah pembangunan desa berjalan efektif karena ada pengawasan dari masyarakat,” tegas Amrin.

Hadirnya PT. BAP di desa Pungkoilu dan PT. DSN di desa Lanona menunjukkan lemahnya sikap pemerintah dalam melindungi Bungku Tengah sebagai pusat kota dan aktivitas pemerintahan. “GRD KK-MOROWALI akan mengambil sikap tegas jika pemerintah daerah tidak bertindak serius melindungi Bungku Tengah dari ancaman pertambangan,” ungkap Amrin.

Azril selaku Ketua P3MP, menilai kondisi lingkungan desa Pungkoilu, terutama masyarakat nelayan dan petani, berpotensi terancam akibat aktivitas tambang yang masif. “Kita akan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Ini harus kita selamatkan bersama,” ujarnya.

Ia juga berharap, pemerintah desa Pungkoilu dapat sejalan dengan masyarakat dalam menjaga wilayah dari dampak negatif pertambangan. “Dana CSR jangan hanya menjadi pengeluaran sekali jalan, tetapi benar-benar menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, ia menegaskan, P3MP akan mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah desa maupun aktivitas perusahaan. “Jika kebijakan pemerintah desa atau perusahaan terbukti merugikan masyarakat, kami akan bergerak lebih masif agar setiap program benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya,” tutup Azril.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait