logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Ecohari Soroti Ekonomi Ekstraktif Nasional yang Berdampak pada Hilangnya Sabuk Hijau Pesisir Morowali

Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kini dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri pertambangan nikel terbesar di Indonesia. Aktivitas pertambangan yang menjadi motor utama ekonomi regional dan nasional itu, di sisi lain, membawa konsekuensi serius terhadap tata guna lahan pesisir, terutama ekosistem mangrove.

Alih fungsi lahan yang sebelumnya berupa hutan mangrove, ruang hidup biota laut, dan kawasan konservasi pesisir menjadi area pertambangan serta infrastruktur industri telah berlangsung lama. Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika ini menunjukkan pola baru yang semakin kompleks dan perlu dicermati secara kritis.

Pola tersebut menandai pergeseran dari ekspansi industri yang sporadis menuju pembangunan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, namun kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.

Kawasan pesisir yang dulunya berperan sebagai zona penyangga ekologis kini masuk dalam peta investasi untuk pembangunan pelabuhan, jalan hauling, serta fasilitas logistik pendukung rantai pasok industri nikel.

Sayangnya, banyak proyek dijalankan tanpa kajian lingkungan yang terbuka atau partisipasi masyarakat yang memadai.

Di sejumlah titik pesisir Morowali, seperti di Kecamatan Bahodopi, Bungku Pesisir, dan Bungku Tengah, alih fungsi mangrove terjadi bersamaan dengan pembangunan kawasan industri baru.

Hutan mangrove yang sebelumnya menjadi habitat penting kepiting bakau, ikan, dan udang, sekaligus pelindung alami dari abrasi dan badai, kini tergantikan oleh timbunan tanah, beton, dan jalur kendaraan berat.

Warga setempat melaporkan bahwa dalam beberapa kasus, pembukaan lahan dilakukan tanpa sosialisasi, dengan alat berat langsung beroperasi di wilayah yang selama ini mereka kelola secara tradisional.

Kondisi ini memunculkan ketegangan antara kepentingan ekonomi makro dan hak masyarakat lokal atas ruang hidup yang berkelanjutan. Banyak nelayan dan petambak tradisional kehilangan akses terhadap sumber daya pesisir yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Selain kerugian sosial, hilangnya mangrove juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir rob dan intrusi air laut yang berpotensi merusak produktivitas lahan dan kualitas air tanah dalam jangka panjang.

Ironisnya, kerusakan tersebut terjadi di tengah komitmen nasional untuk memperluas rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim.

Pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi 600 ribu hektare mangrove hingga 2024, namun realitas di Morowali menunjukkan arah yang berlawanan. Lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, dan dominasi kepentingan industri membuat perlindungan ekosistem pesisir sulit diwujudkan.

Situasi ini menuntut pendekatan baru dalam tata kelola wilayah pesisir yang lebih adil dan berkelanjutan. Diperlukan transparansi dalam perizinan, penguatan partisipasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran lingkungan.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait