Kepala Dinas atau Kadis Pendidikan Morowali, Amir Aminuddin dalam sebuah video pendek yang beredar, mengimbau agar para guru melarang siswanya untuk ikut aksi demonstrasi. Ia juga meminta masyarakat Morowali untuk tetap menahan diri dalam melaksanakan demonstrasi sesuai dengan koridornya.
“Saya Kepala Dinas Pendidikan Morowali mengimbau kepada pelajar dan seluruh dewan guru, untuk bisa memperketat anak-anak kita jangan sampai terlibat demo-demo yang dimaksud, karena tugas mereka adalah bagaimana mereka belajar dengan baik di sekolah,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM) menyebut Kadis Pendidikan Morowali tidak memahami prinsip dasar demokrasi dan pendidikan.
Koordinator AMM, Nanang Ishak menilai, pelajar yang turun ke jalan menandakan keberhasilan guru dalam mengajarkan ilmu pengetahuan, bukan malah diimbau untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi. “Pernyataan kadis pendidikan ini ialah menyalahi prinsip dasar demokrasi serta prinsip pendidikan,” jelasnya pada Sabtu, 30 September 2025.
Menurutnya, guru dan pelajar itu memiliki hak dasar dalam mengungkapkan suatu pendapat di muka umum. Pendidikan adalah proses sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai guna membentuk individu yang matang, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing.
“Tujuan pendidikan itu menciptakan manusia yang kritis, beretika, dan mampu berkontribusi pada masyarakat, sehingga jika sikap kritis itu dilarang, maka pendidikan sama saja tidak ada artinya,” ungkapnya.





