logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

IMA Sulteng-Makassar Gelar Dialog, Bahas Demonstrasi dan Jalan Keluar Damai

Merebaknya kekacauan dalam beberapa demonstrasi terakhir menjadi topik utama dalam dialog publik yang digelar Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah-Makassar (IMA SULTENG-MAKASSAR). Bertempat di Makassar pada Kamis, 4 Agustus 2025, diskusi ini bertujuan mencari jalan tengah agar penyampaian aspirasi tidak lagi berujung pada konfrontasi, melainkan melahirkan solusi.

Mengusung tema “Aksi Saat Ini: Solusi atau Sekadar Konfrontasi?”, dialog ini menghadirkan dua narasumber dengan sudut pandang berbeda, yakni anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Baharuddin Sapii, S.P., serta perwakilan mahasiswa, Andi Satria.

Dalam pemaparannya, Andi Satria menegaskan bahwa akar kerusuhan dalam demonstrasi merupakan akumulasi kemarahan publik. “Pemicu utama kerusuhan adalah kemarahan rakyat atas kebijakan-kebijakan pemerintah, baik presiden maupun legislatif, yang tidak pro terhadap rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, aksi massa adalah respons alami atas kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.

Sementara itu, Baharuddin Sapii menekankan pentingnya membedakan aksi mahasiswa dari tindak kekerasan. “Aksi mahasiswa berbeda dengan perusuh. Mahasiswa dikenal sebagai kaum intelektual, bukan pelaku pembakaran atau kerusuhan,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas gerakan mahasiswa yang seharusnya berlandaskan pemikiran, bukan kekerasan.

Gerakan mahasiswa, lanjutnya, memiliki peran krusial sebagai agen perubahan. Integritas gerakan hanya dapat terjaga jika dibangun di atas gagasan dan diskusi, bukan tindakan anarkis. Dengan fokus pada pemikiran, mahasiswa mampu menciptakan perubahan yang substansial dan berkelanjutan. Sebaliknya, aksi yang diwarnai kekerasan justru merusak tujuan ideal perjuangan itu sendiri.

Ketua Umum IMA Sulteng, Muhammad Afdhal Syahputra, turut menekankan pentingnya tindak lanjut dari dialog ini. “Diskusi yang telah dilakukan tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus disampaikan langsung kepada pemerintah provinsi. Tujuannya jelas, mencari langkah solutif yang bisa menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan pemangku kebijakan,” ujarnya.

Dialog konstruktif ini diharapkan menjadi kunci untuk merumuskan mekanisme penyampaian pendapat yang efektif tanpa menimbulkan kekacauan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan direspons secara konkret oleh pemerintah.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait