logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Mahasiswa Bahodopi Kritik Kebijakan Verifikasi Beasiswa Pemda yang Gugurkan Penerima CSR PT IMIP

Aliansi Mahasiswa Kecamatan Bahodopi Bersatu (AMKBB) menyoroti kebijakan verifikasi Beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali yang dinilai tidak adil. Sebanyak 46 mahasiswa asal Kecamatan Bahodopi disebut tidak terverifikasi sebagai penerima beasiswa Pemda karena sebelumnya menerima beasiswa dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena beasiswa Pemda dan beasiswa PT IMIP berasal dari sumber pendanaan yang berbeda.

Perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Bahodopi Kota Palu (FK-PPMKB) mengatakan kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar mahasiswa tidak kehilangan hak memperoleh bantuan pendidikan.

“Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Jika beasiswa yang diterima memiliki komponen yang berbeda, maka perlu ada kajian yang lebih mendalam. Jangan sampai mahasiswa kehilangan hak memperoleh bantuan pendidikan hanya karena menerima dukungan dari program yang sumber dan mekanismenya berbeda,” ujarnya.

Dalam pernyataan resmi yang dihimpun dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bahodopi-Yogyakarta (IP2MBY) dan Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Bahodopi-Makassar (FP2MB-Makassar), disebutkan bahwa beasiswa Pemda dan beasiswa PT IMIP merupakan dua program yang berbeda.

Beasiswa Pemda diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan beasiswa PT IMIP berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Kami mempertanyakan kebijakan yang tidak memperbolehkan mahasiswa penerima beasiswa PT IMIP untuk memperoleh beasiswa Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut perlu dijelaskan dasar hukumnya secara terbuka kepada masyarakat,” kata perwakilan IP2MBY.

Selain mempersoalkan kebijakan verifikasi, mahasiswa juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait aturan tersebut. Sejumlah mahasiswa mengaku baru mengetahui adanya pembatasan setelah memasuki tahap verifikasi administrasi.

Kondisi itu dinilai menimbulkan kebingungan dan kekecewaan bagi mahasiswa yang sebelumnya telah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran.

Mahasiswa mendorong Pemerintah Daerah Morowali untuk menghadirkan regulasi yang lebih jelas dan transparan terkait mekanisme penerimaan beasiswa. Mereka juga menilai kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta seharusnya menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Sementara itu, Himpunan Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kecamatan Bahodopi (HIMP2KAB Sultra) menyatakan keberatan atas kebijakan yang membatasi penerima beasiswa PT IMIP tanpa penjelasan terbuka dan dasar hukum yang jelas.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan kejelasan secara transparan serta membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem beasiswa yang adil, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Bahodopi,” demikian pernyataan bersama aliansi mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Morowali belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait