Masyarakat Bungku Pesisir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bungku Pesisir Bersatu (AM-BPB) berencana menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 24 September 2025. Aksi ini ditujukan kepada PT Hengjaya Mineralindo, PT Pama Persada Nusantara, beserta tenant atau kontraktornya yang beroperasi di wilayah tersebut.
Aksi akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Kantor Camat Bungku Pesisir, lalu dilanjutkan dengan long march menuju kawasan WIUP PT Hengjaya Mineralindo.
Menurut keterangan Moh. Yusuf, salah satu koordinator lapangan, aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah tuntutan yang dinilai belum mendapatkan respons serius dari pihak perusahaan. “Salah satunya adalah penolakan terhadap keberlanjutan investasi asing (Australia) yang dianggap abai terhadap kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Bungku Pesisir,” ujarnya pada Minggu, 21 September 2025.
Selain itu, massa juga menuntut penyelesaian ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang hingga kini belum tuntas. “Kami juga menuntut adanya keadilan dalam proses rekrutmen, di mana masyarakat Bungku Pesisir harus menjadi prioritas utama dalam penerimaan tenaga kerja,” tegas Yusuf.
Tuntutan lain yang diusung yakni agar perusahaan bekerja sama dengan UMKM, Bumdes, Koperasi Merah Putih, serta perusahaan lokal dalam pengadaan barang dan jasa, guna mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 14 Juli 2025, yang turut dihadiri pemerintah desa dan kecamatan, untuk membahas delapan poin tuntutan serupa. Dengan perkiraan massa mencapai 200 orang, aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi pihak perusahaan untuk lebih serius merespons aspirasi masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.





