logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Bela Aktivis Lingkungan dan Kebebasan Pers, IPPMIM-M Tuntut Bebaskan Arlan Dahrin dan Royman M. Hamid

Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Morowali (IPPMIM) Makassar dengan tegas mendesak Polres Kabupaten Morowali untuk segera membebaskan tanpa syarat Arlan Dahrin, seorang pejuang lingkungan, serta Royman M. Hamid, seorang jurnalis, yang ditangkap secara paksa oleh aparat kepolisian dan hingga hari ini masih ditahan.

Pada 3 Januari 2026, Arlan Dahrin yang merupakan aktivis lingkungan yang selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Torete, didatangi sekitar 20 aparat kepolisian dan ditangkap secara paksa. Penangkapan tersebut terjadi di tengah upaya Arlan mendampingi masyarakat yang mengalami penindasan struktural, berupa perampasan lahan dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Raihan Catur Putra (RCP).

Alih-alih menyelesaikan akar persoalan konflik agraria dan kerusakan lingkungan, Polres Morowali justru kembali melakukan tindakan represif dengan menangkap seorang jurnalis, Royman M. Hamid, pada Minggu, 4 Januari 2026. Penangkapan ini kuat diduga berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik Royman dalam menjalankan tugas peliputan serta menyampaikan informasi kepada publik.

IPPMIM-M menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan jurnalis, yang tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Atas dasar itu, IPPMIM-M menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

  1. Membebaskan segera dan tanpa syarat Arlan Dahrin dan Royman M. Hamid.
  2. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan jurnalis di Kabupaten Morowali dan di mana pun.
  3. Menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup, bukan melindungi kepentingan korporasi perusak lingkungan.
share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait