Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum refleksi terhadap arah pembangunan yang berlangsung di Kabupaten Morowali. Di tengah pesatnya industrialisasi berbasis nikel, berbagai kalangan mulai menyoroti dampak ekologis yang dinilai semakin nyata dan perlu mendapat perhatian serius.
Juru Kampanye Ecohari, Sahril, menilai paradigma pembangunan yang saat ini diterapkan masih cenderung menempatkan alam sebagai instrumen produksi dan objek eksploitasi ekonomi. Menurutnya, kondisi tersebut telah memicu berbagai bentuk degradasi lingkungan yang berlangsung secara bertahap, akumulatif, dan sistematis.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini sering kali tersembunyi di balik narasi pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan kemajuan teknologi. Namun saat ini dampaknya mulai terlihat secara nyata, sementara kapasitas lingkungan untuk melakukan pemulihan terus mengalami penurunan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6).
Sebagai salah satu pusat industri nikel terbesar di dunia, Morowali selama ini dipandang sebagai representasi keberhasilan program hilirisasi nasional dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam. Tingginya investasi, ekspansi kawasan industri, serta peningkatan kapasitas produksi kerap dijadikan indikator keberhasilan pembangunan daerah.
Namun, menurut Sahril, capaian ekonomi tersebut perlu dievaluasi secara lebih komprehensif. Ia mempertanyakan sejauh mana percepatan industrialisasi yang berlangsung saat ini telah berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan ekologis dan perlindungan daya dukung lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi perlu dipastikan bahwa proses pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menilai berbagai peristiwa banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat dipahami semata-mata sebagai fenomena alam. Peristiwa tersebut, menurutnya, perlu dianalisis sebagai bagian dari interaksi kompleks antara perubahan tutupan lahan, transformasi bentang alam, tekanan terhadap daerah aliran sungai, serta intensifikasi aktivitas ekonomi dalam skala besar.
“Bencana ekologis bukan hanya konsekuensi faktor alam, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Selain itu, Ecohari juga menyoroti sejumlah temuan ilmiah yang menunjukkan adanya penurunan kualitas lingkungan pesisir di sekitar kawasan industri PT IMIP. Kondisi tersebut disebut berkorelasi dengan meningkatnya aktivitas pembangunan dan berkurangnya tutupan vegetasi di kawasan sekitar.
Penurunan kualitas ekosistem pesisir, lanjutnya, berpotensi memengaruhi produktivitas perairan, keberlanjutan sumber daya perikanan, fungsi ekologis terumbu karang, hingga ketahanan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut sebagai sumber penghidupan.
Sahril menegaskan bahwa salah satu persoalan utama yang perlu dibenahi adalah paradigma pembangunan yang masih menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama tanpa menginternalisasikan biaya-biaya ekologis secara proporsional dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur melalui indikator investasi, ekspor, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdasarkan kemampuan menjaga keberlanjutan ekologis dan daya dukung lingkungan.
“Prinsip keberlanjutan harus menjadi ukuran utama karena lingkungan yang sehat merupakan prasyarat bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia menilai Morowali saat ini menghadapi sebuah paradoks pembangunan. Di satu sisi, daerah tersebut berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri nikel global. Namun di sisi lain, tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup juga terus meningkat.
Kualitas udara, air, keberlanjutan kawasan hutan, integritas ekosistem pesisir, hingga daya dukung lingkungan secara umum menjadi aspek yang dinilai semakin mendesak untuk dievaluasi dalam kerangka pembangunan jangka panjang.
“Pembangunan yang berkualitas bukan hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga mampu menjaga fungsi-fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, kritik terhadap dampak lingkungan dari industrialisasi tidak sepatutnya dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap investasi maupun kemajuan ekonomi. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan instrumen korektif untuk memastikan pembangunan tetap berada dalam koridor etika lingkungan, keadilan antargenerasi, dan prinsip keberlanjutan.
Ia menambahkan, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan batas-batas ekologis pada akhirnya akan menimbulkan biaya sosial, ekonomi, dan lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh.
Menutup pernyataannya, Sahril berharap Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Morowali untuk meninjau kembali orientasi pembangunan daerah.
“Tantangan utama yang dihadapi saat ini bukan hanya bagaimana mempercepat industrialisasi, tetapi bagaimana memastikan bahwa industrialisasi tersebut berlangsung dalam batas-batas ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sosial, dan moral,” pungkasnya.




