11, April 2024 sekitar pukul 13.44 Wita. Atas nama Rikman(80507594) Perusahaan Ocean SkY Metal Industri (OSMI), Divisi Mekanik Kiln, Dryer, Grinding melakukan kontrol ke klinik IMIP yang ke 5 (lima) kali nya.
Kontrol kesehatan yang dilakukan oleh korban berhubung dengan kecelakaan kerja yang dialaminya pada tanggal 27, April 2024, kecelakaan tersebut mengakibatkan jari telunjuk bagian kiri mengalami sobekan 8 jahitan, hingga sampai saat ini korban belum di izinka oleh pihak klinik IMIP untuk bekerja karena kondisi kesehatan korban belum pulih.
Namun kepala formen mekanik kiln, dryer dan grinding atas nama Waxing-xing justru memaksakan korban agar segera masuk kerja karena kecelakaan kerja yang di alami oleh korban adalah kecelakaan kerja ringan yang tidak boleh istirahat melebihi 15 hari kerja.
Sebab apabila melebihi maka, status kecelakaan kerja korban akan berubah menjadi kecelakaan kerja sedang yang juga berimplikasi pada pemotongan upah kepala formen dan juga wakil formen Indonesia atas nama Iqram Hidayat.
Sebelumnya korban juga di informasikan oleh jubir melalui voice note whatsapp, agar mengambil surat keterangan bekerja (SKB) akan tetapi pihak klinik IMIP menolak dan mengatakan bahwa kondisi korban belumlah pulih sehingga belum bisa mengeluarkan SKB apalagi mengizinkan untuk bekerja.
Atas situasi tersebut, maka kami dari SBIPE_IMIP MOROWALI dengan ini mengecam dan mengutuk sikap keras kepala (kepala batu) formen mekanik kiln, dryer dan grinding yang telah memaksa kehendak nya yang sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan UU yang berlaku di Indonesia.
Serta kami juga mendesak pihak IMIP agar segera memanggil kepala formen mekanik kiln, dryer dan grinding untuk segera diproses.
Penulis: Madry




