logo-bilitano-morowali
Search
Close this search box.

Ketua GRD KK Morowali Kecam Pengroyokan Terduga Pencuri di Kawasan PT IMIP

Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK Morowali), Amrin, mengutuk keras tindakan semena-mena dan pengroyokan terhadap terduga pelaku pencurian yang berujung kematian di depan pos jaga Politeknik Morowali (IMIP) Desa Labota, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Amrin menilai, peristiwa ini ironis karena terjadi di kawasan PT IMIP yang seharusnya dijaga ketat oleh pihak keamanan, termasuk security perusahaan, TNI, dan Polri. Namun, situasi justru sulit dikendalikan karena diduga pihak keamanan ikut memukul korban.

“Dugaan kami saat ini, ada security dan anggota Polri yang ikut melakukan pemukulan. Hal ini akan kami usut tuntas,” tegas Amrin saat diwawancarai pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Menurut Amrin, keterlibatan anggota Polri dari kesatuan Brimob Polda, berpangkat brigadir, yang saat ini bertugas melakukan pengamanan khusus di kawasan objek vital nasional PT IMIP, adalah hal yang sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat seharusnya untuk menenangkan situasi, bukan memperkeruh keadaan.

Sejumlah video yang beredar di media sosial menunjukkan sikap arogan pihak kepolisian, termasuk aksi melepaskan tembakan ke arah massa yang masuk ke kawasan pada malam hari.

“Kalau memang tembakan itu untuk keamanan atau peringatan, seharusnya tidak diarahkan ke massa. Ini menggambarkan sikap arogan kepolisian, apalagi yang dihadapi adalah masyarakat, bukan kelompok bersenjata,” ujarnya.

Amrin juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aparat kepolisian yang bertugas di kawasan industri Morowali. Menurutnya, banyak anggota tidak mampu mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah yang masih bisa diselesaikan secara persuasif, sehingga berpotensi memicu konflik baru.

Ia menegaskan akan mengawal proses penegakan hukum yang dijanjikan Kapolres Morowali, termasuk menuntut agar anggota Polri yang terlibat pemukulan diproses secara hukum.

“Kami akan mengawal hingga ke Polda Sulteng. Komitmen mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian harus menjadi peran kolektif kita semua, agar penyelidikan benar-benar dilakukan profesional, tanpa hak istimewa bagi siapa pun, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri,” jelasnya.

Amrin juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Morowali segera mengusut tuntas kasus ini, memberikan hukuman setimpal kepada seluruh pelaku pemukulan, serta mengevaluasi personel kepolisian yang bertugas di kawasan industri di Kabupaten Morowali.

Terakhir, Amrin mengimbau seluruh masyarakat di Bahodopi untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Ia menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah fokus pada proses penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat, baik dari unsur security maupun kepolisian.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial MR (19), warga Desa Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah dikeroyok massa di depan pos jaga Politeknik PT IMIP. Ia menjadi korban amukan warga, petugas keamanan, karyawan, dan bahkan seorang anggota polisi berpangkat brigadir, setelah dituduh mencuri.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, membenarkan peristiwa itu dan memastikan kasusnya telah masuk tahap penyelidikan. Hingga kini, 19 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk warga, petugas keamanan, karyawan, serta seorang anggota polisi.

Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku dari unsur kepolisian akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Roy Satya Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan. Hal tersebut disampaikan Roy saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat malam, 8 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan tindak pidana, oknum tersebut akan diproses sesuai hukum pidana. “Apabila pelanggarannya terkait kode etik, maka akan diproses melalui mekanisme kode etik, dan jika menyangkut disiplin, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

share it
Facebook
X
WhatsApp
Email

Berita Terkait