Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data per 12 September 2025, total anggaran yang disalurkan ke empat kabupaten mencapai Rp113,84 miliar.
Khusus untuk Kabupaten Poso, dana sebesar Rp31,76 miliar telah digelontorkan untuk menopang operasional 1.076 sekolah dengan total 69.187 siswa.
Namun, alih-alih disambut dengan optimisme, besarnya alokasi ini justru menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kebocoran anggaran dan lemahnya sistem pengawasan. Kekhawatiran tersebut disuarakan oleh Muhammad Taufiq Hidayah, yang akrab disapa Aat, selaku Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Poso-Makassar (IPMA Poso-Makassar).
Dalam pernyataannya, Aat tidak hanya meminta, tetapi juga menuntut transparansi penuh dari seluruh pihak pengelola anggaran, mulai dari pemerintah daerah hingga dinas-dinas terkait.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah, terkhusus Bupati, untuk menindak tegas instansi terkait yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran,” tegas Aat dengan nada kritis.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana pendidikan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah kerugian nyata bagi daerah yang berpotensi menghambat pertumbuhan di Kabupaten Poso. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak siswa sekaligus investasi masa depan yang dicuri.
Ketua IPMA Poso-Makassar menekankan bahwa isu ini harus menjadi prioritas yang diseriusi dan ditindak tegas oleh pemerintah daerah. Desakan tersebut mencerminkan tingginya ketidakpercayaan publik, khususnya kalangan pemuda, terhadap mekanisme pengawasan yang ada saat ini.
Tuntutan utama mereka jelas: menghapus praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih membayangi sektor pendidikan.
Anggaran Dana BOS yang seharusnya menjadi instrumen vital dalam menjamin akses dan kualitas pendidikan kini berada di persimpangan antara kemaslahatan siswa dan dugaan praktik koruptif. Bola panas kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Poso untuk membuktikan komitmennya menjaga integritas pengelolaan dana publik serta masa depan generasi penerus daerah.





