Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kota (KK) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak dan mendukung penuh tindakan penolakan tambang batu gamping yang dilakukan oleh masyarakat Banggai Kepulauan (BANGKEP).
GRD KK-Morowali memberikan seruaan ajakan kepada seluruh organisasi Mahasiswa, masyarakat dan pemuda yang ada di wilayah sulteng untuk bersatu menolak tambang batu gamping, agar tidak masuk beraktivitas dikabupaten Bangkep.
“Gerakan penolakan ini sudah dilaksanakan sejak September tahun 2023, dan sejak 1 Desember 2023 Data yang ada di Minerba One Map Indonesia sudah ada sekitar 29 perusahaan yang memiliki Izin seluas 3.174, 79 hektar, dari 29 diantaranya terdapat satu perusahaan yang mendapat izin Operasi Produksi (OP), sehingga tersisa 28 izin yang berstatus pencadangan, salah satu Perusahaan yang telah memiliki izin OP yaitu perusahaan yang berada di Desa Apal, kecamatan Liang, dengan nama perusahaan, PT. Aurora Cahaya Lestari, tentunya dengan adanya Izin-Izin tambang dibangkep sebelum semua terlambat kita harus masif melakukan perlawan untuk menolak tambang batu gamping agar tidak masuk ke bangkep”. Kata Amrin selaku jendral GRD KK-Morowali, Sulteng.
Amrin juga menilai kekhawatiran masyarakat Bangkep saat ini sangat jelas jika mereka tidak mengiginkan terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah dikemudian hari, belum lagi kerusakan terhadap ekosistem karst dan keragaman hayati yang ada di darat atau dilaut akan ikut terancam yang paling para jika masyarakat harus kehilangan mata pencaharian mereka.
Sehingga langkah penolakan ini adalah upaya menyelamatkan alam Banggai Kepulauan hingga ruang hidup dan ruang aman masyarakat Bangkep terkhusus generasi yang akan datang.
“Tidak hanya itu, sulteng saat ini sedang dalam kepungan tambang dari beberapa daerah yang terdapat aktifitas pertambangan satu persatu dampak mulai tak bisa teratasi bahkan setiap hari masalah yang terjadi terus bertambah diwilayah pertambangan, seperti Daerah, Morowali, Morowali Utara, Dongala, dan beberapa daerah lainya. Tentu hal ini menjadi tolak ukur kita bersama secara khusus Pemerintah Provinsi Sulteng, untuk tidak memasukan tambang pada daerah-daerah yang sama sekali belum tersentuh dengan aktifitas pertambangan, jika pemerintah provinsi Sulteng dan pemerintah disetiap Daerah tidak serius menyelamatkan Sulteng dari ancaman tambang maka masyarakat dan seluruh organ pemuda, Mahasiswa akan ambil kendali untuk melawan demi ruang hidup yang lebih aman dan alam tetap terjaga”. Ungkap AMRIN.





